Tuesday 3 April 2012

Tagged under:

Sejak Kapan Otong Suka?


Dalam sebuah diskusi ringan sesama aktivis #IndonesiaTanpaJIL, adalah Si Otong (junior) dan Si Abang (senior) sedang asyik berbincang, ngelantur, ngalor-ngidul, lalu:


Otong: "Bang, ane tadi denger sekilas abang tadi koar-koar tentang RUU Kesetaraan Gender? Apaan sih emang?"

Abang: "Payah dah, emang lu ga meratiin? Gini tong, RUU kesetaraan Gender akan segera disahkan menjadi UU di DPR pada 15 April 2012 ini, RUU ini agak sepi dari pemberitaan padahal ini menyangkut budaya, kemanusiaan, dan terutama aqidah muslim. Banyak yang ga ngeh tentang bahayanya. Coba aja lu bayangin jika RUU ini lolos, maka musibah besar telah terjadi pada umat islam. Contoh; waris disamakan, aborsi dibolehkan, gay, lesbian, perkawinan beda agama, bisa menjadi bagian dari undang-undang, NGERRI ga tuh.!! "

Otong: "Wah, kan seru. Kita jadi bebas milih pasangan dengan resiko rendah. Misalnya nih; Gay ketemu Gay, keharmonisan mereka dapat membantu mengurangi resiko kehamilan di luar nikah. Betul ga tuh bang?"

Abang: "Naudzubillah, coba lu renungi asal kejadian kita, sejak kapan Allah menciptakan SPERMA untuk bertemu KOTORAN, Tong..!!" *naik pitam*

Otong: "oh..oh i.. iye bang ampuun, ane masih belajar…" *gigit pintu*

================================================================================
MARI PERANGI RUU KESETARAAN GENDER

Guys, beriringan dengan isu kenaikan BBM yang walaupun sementara ini tidak jadi naik namun tetap membuat harga cabe semakin pedas. Tidak lupa kami ingatkan juga untuk membahas RUU kesetaraan Gender biar ga keblinger... :D

UU kesetaraan Gender akan segera disahkan Di DPR, dimana diberi batas pembedahan dan uji materi sampai tgl 15 April 2012. Seperti cerita diatas, jika RUU ini lolos, maka musibah besar telah terjadi pada umat islam. Demo penolakan RUU seharusnya lebih besar dari demo BBM. Dengan RUU, waris disamakan, poliandri dan aborsi dibolehkan, Gay, lesbian, perkawinan beda agama, bisa menjadi bagian dari undang-undang, Jika suami mencolek istrinya, sang istri tak setuju, maka itu dianggap kekerasan dalam rumah tangga.

Suami diadukan ke pihak berwajib dan dikenai delik hukum. Suami bisa dikenakan hukuman 12 tahun penjara, lebih berat dibanding berzina, hanya kena 9 bulan.

Mengerikan bukan?

Solusi:
Ayoo mari melek dengan isu #RUUKGender ini sembari membantu kampanye dan sosialisasi semampu yang bisa kita lakukan. Dimulai dari kita, tetangga, hingga warga. Waktu tinggal sedikit lagi..

Lihat Lebih Dekat: 

(RUU Kesetaraan Gender Untuk Siapa) 
http://insistnet.com/index.php?option=com_content&view=article&id=309%3Aruu-kesetaraan-gender-untuk-siapa&catid=4%3Ahenri-shalahuddin

1 komentar:

  1. pertanyaan vimax ah sudahmakin parah sajah kalau begitu, lelaki tidak bisa disamakan dengan perempuan

    ReplyDelete